PT. SETIA MANGGALA ABADI

Home | Our Products | Spesifikasi Products | Contact Us

 
SELAMAT DATANG 
 
Medical Equipment & Supplier Specialist in Ultrasound (USG)
 
 

SUARA PEMBARUAN DAILY


Tidak Semua Kelainan Janin Bisa Dideteksi USG Tiga Dimensi

TIDAK semua kelainan janin bisa dideteksi dengan alat ultrasonografi (USG) tiga dimensi. Kelainan yang tidak dapat dideteksi antara lain kelainan darah, kelainan enzim, dan ada atau tidaknya anus pada janin. Karena itu, USG tiga dimensi jangan dianggap sebagai alat yang superior.

Dalam seminar "Segala Hal Tentang Kehamilan" yang diselenggarakan Boyke Enterprise, di Jakarta, Sabtu (4/5), dr Achmad Mediana E SpOG mengungkapkan, USG tiga dimensi merupakan pelengkap USG dua dimensi.

Dia mengatakan, apabila tahap awal seseorang hendak dilakukan pemeriksaan USG, yang pertama sekali digunakan adalah USG dua dimensi. Kemudian bila ada hal-hal yang tidak bisa dideteksi USG dua dimensi, barulah digunakan USG tiga dimensi.

USG tiga dimensi tidak hanya digunakan untuk orang hamil, untuk memeriksa kondisi janin di dalam kandungan, tetapi juga bisa digunakan untuk orang yang tidak hamil seperti pemeriksaan kista atau tumor.

Pada orang hamil cukup diperiksa dengan USG sebanyak tiga kali selama masa kehamilan, dan itu pun harus dilakukan dengan indikasi medis. Bukan untuk kepentingan bisnis, mengingat biaya pemeriksaan USG tiga dimensi minimal Rp 250.000 sekali periksa. Pemeriksaan USG dilakukan pada kehamilan trimester pertama, trimester kedua, dan trimester ketiga.

"Kalau semua pasien di USG tanpa indikasi itu merupakan tindakan yang tidak tepat. Lebih dari itu pemeriksaan USG harus memang benar-benar diperlukan. Masalahnya pasien kerap meminta di USG, lebih-lebih pasien-pasien yang berpendidikan," ujar Achmad saat ditanya pemeriksaan USG cenderung menjadi bisnis.

Kelainan Jantung

USG tiga dimensi bisa mendeteksi kelainan mayor pada kehamilan trimester pertama dan trimester kedua. Pada usia tersebut bisa dilihat posisi bayi dari segala arah, termasuk untuk mengetahui kelainan jantung bawaan mayor dan down sindrom.

Pada kehamilan trimester pertama sudah bisa diketahui kelainan mayor dari jantung janin berupa denyut jantung yang tidak teratur.

Meskipun demikian, sampai sekarang belum ada dokter atau bidan yang khusus menangani kelainan jantung bawaan. Karena itu, bila ada kelainan jantung pada janin tetap diperlukan tenaga khusus. Berbeda dengan kelainan janin berupa down sindrom. Pada usia kehamilan 12 minggu bisa diketahui apakah janin mengidap kelainan tersebut, sehingga membantu orangtua untuk membuat keputusan apakah kehamilan diteruskan atau tidak. Dia mengingatkan, wanita hamil yang berusia 38 tahun ke atas berisiko melahirkan bayi mengidap down sindrom.

Achmad menegaskan tidak ada efek samping dari pemeriksaan USG karena alat itu tidak menggunakan sinar rontgen tetapi menggunakan gelombang suara. Panjang gelombang suara yang digunakan adalah dari 3,5mHz, 5mHz, dan 7,5 mHz. Untuk mengetahui kondisi janin pemeriksaan USG dapat dilakukan melalui vagina dan perut.

Kelebihan dari pemeriksaan vagina, katanya, gambar janin yang diperoleh lebih jelas dibandingkan dengan menempelkan USG pada perut wanita hamil. Pada USG tiga dimensi diperoleh hasil yang lebih terperinci dibandingkan dengan USG dua dimensi.

"USG merupakan sarana pembantu bukan sarana utama, sehingga pemeriksaan harus dilakukan dengan indikasi, misalnya ada kelainan pada janin yang tidak bisa dideteksi tanpa menggunakan USG," ucapnya.

Pemeriksaan USG prenatal secara rutin bermanfaat untuk mendeteksi malformasi kongenital, mendiagnosis kembar dan placenta previa. Sehingga, kata Achmad, ketika janin akan lahir, orangtuanya sudah siap, termasuk hal-hal yang diperlukan, khususnya bila terjadi kelainan. (N-4)


Last modified: 6/5/2002

center.jpg

Kantor :  

PT. SETIA MANGGALA ABADI

Medical Equipment & Supplier Specialist in Ultrasound (USG)

Hp : 0816-84-1486 (Budiman Sudharma)  

Email : b26tan@yahoo.com